Menhub Buka Program Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Tangerang dan Marunda
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini fokus pada pengembangan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam upaya mencetak tenaga kerja yang berkompeten di sektor transportasi. Oleh karena itu pada Minggu (14/4) Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) di dua tempat langsung yakni di BP2IP Mauk, Tangerang dan STIP Marunda, Jakarta Utara.
“Pemerintah indonesia, Pak Joko Widodo memang menugaskan saya kalau tahun lalu tugasnya adalah infrastruktur dibangun bandara, pelabuhan, kereta api, tahun ini adalah SDM. Oleh karenanya saya memugaskan lebih dari 10 sekolah BPSDM Perhubungan melakukan pemberdayaan masyarakat, mereka diajari dari kompetensi berkaitan dengan laut udara, darat, kereta api, berkaitan dengan keselamatan,” kata Menhub di STIP Marunda.
Kementerian Perhubungan pada tahun 2019 menargetkan penyelenggaraan DPM dapat menjaring 160 ribu peserta untuk mencetak tenaga kerja kompeten di bidang perhubungan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lanjutnya, Menhub menyebut DPM ini sebagai syarat pemenuhan standar keselamatan bagi para penyelenggara transportasi. Ke depan pihaknya akan menindak tegas penyelenggara transportasi yang tidak memenuhi standar sertifikasi.
“Keselamatan adalah suatu syarat dari bagaimana kita menyelenggarakan transportasi dan apabila mereka sanggup menyelesaikan pelatihan ini mereka dapat semacam sertifikat buku pelaut. Setelah ini memang akan dibuat semacam law enforcment bahwa orang yang mengemudikan kapal laut, kapal motor harus memenuhi sertifikasi,” jelas Menhub.
Lebih lanjut, Menhub Budi mengatakan agar sekolah yang berada dibawah Kementerian Perhubungan terus menyelenggarakan sekolah inklusif agar masyarakat sekitar dapat memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan berdaya guna di masyarakat.
"Saya mengapresiasi BPSDM Perhubungan yang menyelenggarakan program inklusi bagi masyarakat karena tenaga terampil sangat dibutuhkan," ujar Menhub.
Selain memberikan pendidikan secara gratis, Menhub juga berjanji akan memberikan kesempatan kepada peserta DPM (sektor transportasi laut) yang berkompeten dan berprestasi akan langsung ditempatkan di perusahaan perkapalan. Ini dilakukan untuk memberikan motivasi kepada para peserta DPM.
“Kami akan mengambil 5-10 orang mereka yang kompeten langsung kita kasih kesempatan untuk bekerja di kapal, karena kapal-kapal juga membutuhkan. Ide yang lain adalah supir-supir ini kurang apalagi supir (truk) yg punya basic,” ucap Menhub.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Umiyatun Hayati mengatakan, DPM merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan serta meningkatkan taraf hidup setelah bekerja nantinya serta membudayakan keselamatan transportasi sehingga dapat meminimalisir kecelakaan dalam bertransportasi serta sebagai bentuk bahwa Negara atau Pemerintah hadir untuk masyarakat.
Sebagai informasi, BPSDMP telah melaksanakan DPM sejak tahun 2016 sampai sekarang dengan bekerjasama dengan beberapa Instansi dan stakeholder guna mencari minat para peserta untuk dididik dan dilatih secara profesional oleh Instruktur yang ahli di bidangnya.
Pada pembukaan DPM di BP2IP Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten ini diikuti oleh 1.028 peserta yang merupakan masyarakat dari wilayah Tangerang dan sekitarnya. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 815 pesera akan mengikuti Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST-KLM) dan SKK 30/60 Mil , sedangkan sebanyak 213 peserta mengikuti
Basic Safety Training (BST), Advanced Fire Fighting (AFF) dan Security Awareness Training (SAT). Setelah mengikuti diklat tersebut, para peserta akan diberikan sertifikat.
Sementara itu, untuk DPM diselenggarakan di STIP sendiri menyelenggarkaan DPM untuk skitsr 800 masyarakat dengan jenis diklat yang diadakan yaitu Basic Safety Training (BST), Security Awarness Training (SAT), Advanced Fire Fighting (AFF), Basic Safety Training Kapal Layar Motor, Surat Keterangan Kecakapan Kapal Nelayan Penangkap Ikan (SKK) dengan daerah pelayaran 30/60 Mil bagian Deck / Engine, Crowd and Crisis Management Training, dan Dasar-Dasar Kesyahbandaran.
Sementara itu, di sektor transportasi darat diklat yang diberikan di STTD yakni diklat Keselamatan Berlalu Lintas, Pengelasan, Penjagaan Perlintasan Sebidang, Pemeriksaan Sikap Roda, Pemeliharaan Sepeda Motor, Pemeriksaan Emisi Gas Buang, Pengemudi Profesionalitas Angkutan Umum, Orientasi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Pembuatan Rambu dan Marka, dan diklat Penyelenggaraan Parkir.(p/ab)